Palembang, Sumselupdate.com – Upaya penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dry ice. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, jarak pandang dilaporkan meningkat hingga 6.000 meter atau 6 kilometer.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, penerapan teknologi tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut dengan penggunaan sekitar 1,5 ton bahan setiap hari dan melibatkan dua pesawat.
Menurutnya, perkembangan jarak pandang menjadi salah satu indikator yang terus dipantau dalam upaya penanganan kabut asap yang masih berdampak pada sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Herman Deru seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi, di Base Ops Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Minggu (18/10/2026).
“Alhamdulillah, hari ini jarak pandang bertambah menjadi 6.000 meter. Teknologi dry ice ini sudah memasuki hari ketiga, setiap hari menggunakan 1,5 ton dengan dua pesawat. Koordinasi terus kami lakukan bersama Menteri, BMKG, dan BNPB,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan karhutla. Langkah tersebut dilakukan melalui pemadaman di lapangan serta pemanfaatan teknologi untuk membantu mengatasi dampak kabut asap.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru mendampingi Kepala BNPB yang berkunjung ke Sumatera Selatan untuk meninjau langsung penanganan karhutla sekaligus mengevaluasi kebutuhan daerah dan dukungan pemerintah pusat.
BNPB Evaluasi Efektivitas Teknologi Dry Ice
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung pelaksanaan penanggulangan karhutla sekaligus menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar upaya yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
“Kita sudah berkoordinasi. Tinggal bagaimana kita mengefektifkan upaya yang dilakukan Satgas Karhutla agar benar-benar efektif, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Kristomei menambahkan, sesuai arahan Presiden, efektivitas penggunaan teknologi dry ice dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi perhatian dalam evaluasi penanganan karhutla.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai sejauh mana kedua metode itu membantu penanggulangan kebakaran, sekaligus mempertimbangkan kemungkinan penerapannya di wilayah lain di Indonesia.
“Kalau teknologi ini dianggap bagus, tidak terlalu banyak memakan biaya, dan bisa diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia, mengapa tidak? Kita akan terus melakukan upaya ini seefektif mungkin,” katanya.
Sumsel Jadi Salah Satu Wilayah Prioritas Penanganan Karhutla
Dalam keterangannya, Kristomei menyebut Kalimantan Tengah berada di urutan pertama wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla berdasarkan data yang dimiliki BNPB. Sumatera Selatan berada di urutan berikutnya.
Karena itu, dukungan pemerintah pusat dan koordinasi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Selain mengandalkan langkah pemerintah, Kepala BNPB juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak swasta, khususnya pemegang konsesi lahan, dalam mencegah munculnya titik api baru.
Menurutnya, upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla tidak akan maksimal apabila pembakaran lahan masih terjadi. Seluruh pihak perlu menjaga komitmen bersama untuk mencegah kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
“Mari kita bersatu, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta. Kita atasi kebakaran ini bersama-sama karena dampaknya dirasakan oleh semua, bukan hanya satu atau dua orang,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah pusat dan unsur terkait akan terus memantau kondisi di lapangan serta mengevaluasi langkah penanganan karhutla.
Meski jarak pandang dilaporkan meningkat hingga 6 kilometer, perkembangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa konsentrasi polutan udara telah menurun. Pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi udara yang sebenarnya dan risiko paparan bagi masyarakat.
(**)







