Jam kerja Dipersingkat, Pegawai PALI Diharapkan Tidak Malas Bekerja Selama Bulan Puasa

Minggu, 28 Mei 2017
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com -Selama bulan Ramadan, sesuai kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI juga telah mengurangi jam kerja para pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI Yuhairudin, SH mengatakan mulai Senin (29/5) jadwal masuk kerja pegawai dipercepat. Hari Senin-Kamis jam kerja mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.30.

Read More

Sedangkan istirahat dimulai pukul 12.00-12.30. Sedangkan hari Jumat masuk kerja mulai pukul 8.00-15.30 dan istirahat mulai pukul 11.30-12.30.

“Kalau hari biasa, masuk kerja pukul 7.30 dan pulang pukul 16.00,” kata Yuhairudin, sambil menunjukkan salinan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Salinan surat edaran dari Kemenpan RB.

Yuhairudin mengimbau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) agar tetap semangat dalam menjalankan tugas. “Jangan menjadi alasan, bulan Ramadan untuk malas, kerja juga ibadah, walau bulan puasa tetap semangat untuk kerja,” katanya.

Dikatakan Yuhairudin, surat edaran masuk kerja di lingkungan Pemkab PALI akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diketahui pegawainya.

“Surat edaran salinan dari Kemenpan RB akan disampaikan ke OPD dan instansi di lingkungan Pemkab PALI,” jelas Yuhairdin. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts