Palembang, Sumselupdate.com — Istri dari pelaku utama Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, dalam perkara pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam meninggal dunia, dibawa ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (6/7/2024) sore.
Dirinya yakni Heni Puspita (21), dibawa ke Polrestabes Palembang, untuk dimintai keterangan oleh penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan suaminya.
Sebelumnya, Heni mendatangi Polsek Sukarami Palembang, setelah petugas penegak hukum melakukan penyampaian secara persuasif kepada pihak keluarganya.
Dengan ditemani seorang pria, Heni turun dari mobil jenis Avanza, digiring anggota Polsek Sukarami dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, untuk masuk ke ruang penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sambil berjalan, Heni yang mengenakan pakaian warna putih abu-abu dan berkerudung, terus menundukkan kepalanya, dan sesekali mengatakan tidak tahu terkait kasus suaminya saat ditanya sejumlah wartawan.
“Saya tidak tahu pak kalau ada pembunuhan. Pada saat kejadian saya ada di dusun yang berlokasi Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel),” singkat Heni Puspita.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa istri dari tersangka utama kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, yang dimana korban dicor di belakang distro kawasan Maskarebet Palembang itu, tengah dilakukan pemeriksaan.
“Istri tersangka utama Antoni, pemilik distro, pada Jumat sore, telah tiba di Mapolrestabes Palembang. Kami sebelumnya telah menyampaikan secara persuasif kepada pihak keluarganya, agar yang bersangkutan bisa memberikan informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan suaminya,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono di wawancarai di aula depan Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (5/7/2024) sore.
Dibeberkan Kombes Pol Harryo, bahwa penyidik saat ini memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni. Dan dalam rangkaian barang bukti yang kita amankan Heni tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
“Namun demikian guna sempurnanya tindak pidana yang ada, tentunya kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi,” tuturnya.
Kapolrestabes Palembang meyakini yang bersangkutan mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela. “Yang bersangkutan akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik. Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni,” tukasnya. (**)