Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel Widodo menegaskan tak diperbolehkan adanya sekolah menarik iuran dari wali murid. Semua itu terkait diberlakukannya iuran di SMA Negeri 1 Talang Ubi, PALI.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, pihaknya mempersilakan sekolah mengambil sumbangan untuk peningkatan mutu dalam kegiatan belajar mengajar. Hanya saja sekolah tetap membebaskan minimal 20 persen untuk anak tak mampu.
“Tidak ada pungutan, sumbangan untuk peningkatan mutu KBM dipersilakan dengan tetap membebaskan (gratis) minimal 20 persen bagi anak dari keluarga pra sejahtera,” ucap Widodo yang disampaikan lewat pesan Whatsapp.
Sebelumnya, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony menilai, pangkal masalah terkait mulai diberlakukannya iuran karena guru honor yang belum menerima gaji.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu meminta permasalahan ini dikonfirmasi terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
“Ada baiknya ditanya dengan kepala dinas provinsi karena menyangkut wilayah kerja diknas provinsi. Persoalan muncul karena guru honor belum digaji. Jadi kita harap diknas Provinsi bisa memberi solusi,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (15/12/2017).
Sehingga, dari permasalahan gaji guru honor yang belum dibayar maka berimplikasi pada adanya iuran sekolah. “Jadi masalah inti yang harus diselesaikan soal guru honor belum digaji. Kenaikan adalah efek dari belum gajian,” tambahnya. (pto)











