Jakarta, sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dirinya siap mundur jika revisi Undang-undang KPK tetap disahkan DPR. Terkait pernyataan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum mau berkomentar banyak.
“Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Yasonna selepas membuka Rapat Kerja ‘Evaluasi Capaian Kerja 2015’ Kementerian Hukum dan HAM di Ballroom Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (21/2/2016) malam.
Sebelumnya, kesiapan Agus untuk mundur jika revisi UU KPK tetap disahkan disampaikannya dalam acara ‘Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi’ di Kantor PP Muhammadiyah, Minggu (21/2).
“Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri,” ujar Agus.
Sementara itu, pimpinan DPR berencana akan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk membahas revisi UU KPK pada hari ini, Senin (22/2/2016). DPR ingin tahu pendapat pemerintah soal rencana revisi. Dengan demikian, nantinya ada satu suara antara DPR dan pemerintah. (shn)











