Ingatkan Batas Waktu Uji KIR, Dishub Sumsel Gelar Razia

Senin, 3 Agustus 2020
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Nelson Firdaus

Palembang, Sumselupdate.com-Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mengingatkan bagi kendaraan angkutan yang sudah masuk batas waktu uji kendaraan bermotor (KIR), Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel dan pihak Kepolisian akan melakukan razia guna menindak kendaraan yang sudah habis masa berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Nelson Firdaus mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan instansi terkait untuk melaksanakan pemeriksaan KIR.

“Jadi jangan sampai ada kendaraan yang lolos dari uji KIR. Kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan cara menggelar razia,” kata Nelson Firdaus, Senin (3/8/2020).

Ditambahkannya, razia yang akan dilakukan pihaknya nanti, tidak akan digelar secara periodik.

“Artinya, bisa sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan akan melakukan razia dengan menggandeng pihak kepolisian,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts