Ibukota Dipenuhi Pamflet Rokok yang Diduga Tak Kantongi Izin

Minggu, 10 April 2016
Pamflet rokok yang ada di sepanjang jalan di dekat kantor bupati yang disinyalir belum ada izinnya.

Muratara,Sumselupdate.com – Ibukota Kabupaten Muratara Kecamatan Rupit dinilai semerawut. Pasalnya, di sepanjang Jalang Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) ibu kota dipenuhi pamflet rokok dari bebagai merek rokok yang disinyalir belum memiliki izin atau ilegal.

Bahkan parahnya lagi pemasangan pamflet tersebut serampangan, seperti di area depan kantor bupati. Hal ini tentunya menjadi sorotan masyarakat dan juga menggangu pemandangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu ‎(DPMPT) Muratara, Alwi Roham mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin Pamflet rokok yang bertebaran di dalam Ibu Kota Kabupaten Muratara.

“Tidak ada pihak perusahaan rokok itu menghadap dengan kita, selain itu juga kita tidak ada mengeluarkan izin pemasangan pamflet tersebut,” ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.

Dilanjutkannya, jangankan mengeluarkan surat izin terhadap perusahaan rokok tersebut, laporan saja tidak ada. Terkait dengan hal tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Kami akan mengambil langkah dan menindaklanjutinya. Nanti akan kita panggil pihak perusahaan mengenai permasalahan tersebut,” kata Alwi seraya mengaku pamflet itu harus dikenakan pajak sebagai tambahan untuk restribusi daerah.

Alwi juga menegaskan jika pihak perusahaan tidak mengikuti aturan, maka akan ditindak tegas bekerjasama dengan pihak Satpol-PP untuk melakukan penertiban. “Kita panggil jika masih bandel dan tidak menuruti aturan, maka akan kita tindak tegas dan juga tidak menutupi perusahaan tersebut akan dilepas,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak DPPKAD untuk mempertanyakan mengenai pajak pamflet tersebut dibayar oleh pihak perusahaan atau belum. Walaupun demikian tentunya pihak perusahaan mesti tahu aturan dan harus membuat izin terlebih dahulu dan jangan sampai hanya pasang-pasang saja tanpa ada membuat izin.

“Kita koordinasi terlebih dahulu kepada pihak DPPKAD mengenai pajak pamflet tersebut, tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan rokok tersebut belum membayar restribusi,” beber Alwi.

Salah satu warga Kelurahan Muara Rupit Mardi (45), menilai bahwa pemandangan ibu kota kabupaten sekarang sudah tak indah lagi, karena terlalu banyak baliho ataupun pamflet yang terpasang di akses Jalinsumteng.

“Jika memang harus adanya pemasangan pamflet atau baleho harus tertib supaya indah dipandang dan jangan sampai semerawut seperti ini kan malu dilihat orang dari daerah lain,” cetusnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts