Hutang Rp5 Juta dan Bunga Membengkak Rp24 Juta, Motif Bos Distro Habisi Nyawa Pegawai Koperasi

Penulis: - Senin, 1 Juli 2024
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono beberkan motif pelaku pembunuhan pegawai koperasi.

Palembang, sumselupdate.com – Anggota kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel, serta Polsek Sukarame dan Polres Sijunjung serta Polres Solok Kota, telah berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).

Pelaku yaitu Antoni (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, serta rekannya yang terlibat yakni Pongki Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

Bacaan Lainnya

Setelah ditangkapnya dua orang pelaku, maka motif kasus pembunuhan yang didasari hutang tersebut telah jelas.

Antoni, yang merupakan bos distro otak kasus pembunuhan itu, berhasil diamankan di kampung halamannya, di kota Padang, Sumatera Barat. Sementara pelaku Pongki yang merupakan eksekutor memukul pertama kali, ditangkap saat berada di Batam, Kepulauan Riau.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan, pembunuhan berencana yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) lalu, di sebuah distro milik tersangka Antoni, di kawasan jalan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarame Palembang ini, didasari oleh sakit hati pelaku.

Baca juga : Kenakan Pakaian Serba Hitam, Bos Distro Otak Pembunuhan Tiba di Polrestabes Palembang

“Pemeran utama yaitu pelaku Antoni telah berhasil kita tangkap. Menurut pengakuannya, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan hutang,” ungkap Kombes Pol Harryo, di dampingi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, serta Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang, saat konferensi pers di loby Mapolrestabes Palembang, pada Senin (1/7/2024) sore.

Kombes Pol Harryo, menjelaskan bahwa tersangka Antoni, berhutang kepada koperasi korban senilai Rp 5 juta. Akan tetapi, bunga dari hutang tersebut membengkak sehingga tersangka ditagih sebesar Rp24 juta.

Baca juga : Ini Tampang Antoni Bos Distro Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Saat Ditangkap Polisi

“Karena bengkaknya bunga tersebut, membuat tersangka Antoni kecewa hingga terjadi perdebatan antara keduanya. Hal itulah yang memicu tersangka untuk membuat skenario pembunuhan berencana tersebut. Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku lagi yang tersisa, segera kita ungkap pelakunya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.