Honorer Kesehatan yang Dipecat Jika Ingin Bekerja Kembali Harus Temui Dirut RSUD dan Bupati Ogan Ilir

Jumat, 22 Mei 2020
Suasana pertemuan Ketua DPRD Suharto dengan tenaga honorer kesehatan RSUD di ruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, Jumat (22/5/2020).

Inderalaya, Sumselupdate.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir mengintruksikan kepada 109 tenaga honorer kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai untuk menemui Direktur dan Bupati Ogan Ilir, jika ingin kembali bekerja.

Pernyataan ini dikemukakan Ketua DPRD Suharto usai rapat dengan tenaga honorer kesehatan RSUD di ruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, Jumat (22/5/2020).

Read More

Menurut Suharto, pihaknya sudah memanggil Dirut RSUD Ogan Ilir untuk membahas persoalan ini.

“Ya, tadi kita memanggil Direktur RSUD untuk menanyakan langsung perihal tuntutan tenaga honorer kesehatan baik berupa Alat Pelindung Diri, asupan vitamin dan gizi serta intensif mereka,” katanya.

Menurut dia, dari pejelasan Direktur RSUD terkait tuntutan tenaga honorer kesehatan ini semuanya terpenuhi baik itu baju APD, vitamin serta intensif.

“Tadi kami mengecek langsung APD di RSUD dan alhamdulilah tercukupi. Artinya di sini hanya miss komunikasi saja antara pihak manajemen dengan tenaga honorer kesehatan, dan pihak DPRD siap menjadi jembatan jika mereka ingin kembali bekerja kembali,” katanya.

Sebelumnya, informasi pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial.

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

“Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi,” kata Roretta ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2020).

Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

“Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tegas Roretta.

Informasi dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama Covid-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait Covid-19.

“Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada,” tutupnya. (hen/dtc)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts