Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya Hamas, Fatah, dan 12 faksi lain di Palestina menandatangani ‘Piagam Deklarasi Beijing’.
Piagam yang ditandatangani di Beijing, China, 23 Juli 2024 itu berisi mengakhiri perselisihan antarfaksi dan menyatakan bersatu membentuk pemerintahan persatuan nasional Palestina.
Setelah faksi-faksi di Palestina berseteru, terutama Hamas dan Fatah, sejak tahun 2007 dan berkonflik selama 17 tahun, akhirnya di bulan Juli tahun ini mereka berhasil bersatu kembali karena peran China sebagai mediator.
Wakil Ketua MPR Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi disepakatinya Deklarasi Beijing.
“China juga sudah meredakan ketegangan hubungan politik antara Iran dan Saudi Arabia. China memang punya visi ingin menjadi pemain global yang sangat berpengaruh dengan kekuatan politik, ekonomi, dan militernya,” ujar HNW selepas menerima delegasi DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Apa yang diputuskan di negara Tirai Bambu itu menurut HNW setelah ada berbagai keputusan penting dunia menyangkut kejahatan Israel. Sebelumnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan di Jalur Gaza.
Setelah ICC, selanjutnya International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memutuskan pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal. Dalam putusan disebutkan Israel berkewajiban segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari wilayah yang diduduki.
Tak hanya itu, ICJ mendorong agar anggota PBB mengakui kemerdekaan Palestina dan secepatnya Dewan Keamanan PBB melakukan sidang umum untuk menindaklanjuti Keputusan ICC dan ICJ menghukum Israel.
Meski China sukses mempersatukan Hamas, Fatah, dan 12 faksi lain namun usaha menyatukan mereka sudah pernah dilakukan Saudi Arabia lewat pertemuan di Makkah maupun dorongan dari Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Terlepas dari siapapun yang berperan mendukung kemerdekaan Palestina, kata HNW, bangsa Palestina selanjutnya bisa membentuk satu pemerintahan bersama mengelola Gaza dan Ramallah serta berjuang membebaskan bangsanya dari penjajahan Israel.
“Jadi momentum bersatunya berbagai faksi tersebut sangat positif. Deklarasi Beijing momentum untuk bersatu kembali melawan kejahatan Israel,” tuturnya.
HNW mendorong deklarasi itu segera direalisasikan dan diaktualisasikan. Sebab meski ICC dan ICJ sudah memutuskan kejahatan yang dilakukan Israel namun bangsa penjajah itu tidak menghentikan serangan dan terus melakukan kejahatan perang di Gaza yang membuat semakin banyak korban dari kaum perempuan, anak-anak, wartawan, dan penghancuran berbagai fasilitas umum maupun tempat ibadah, seperti masjid dan gereja.
“Meski berbagai lembaga peradilan internasional menjatuhkan sanksi pada Israel namun ia tetapi melakukan kejahatan kepada Palestina,” katanya.
Perjanjian rekonsiliasi dan persatuan itu sebagai salah satu pintu memenangkan perjuangan Palestina. Bila sudah sepakat damai dan bersatu diharap semua faksi berkomitmen menjaga komunike bersama. (**)











