Hasil Audit BPKP: BPJS Kesehatan Nunggak Rp 9,1 T

Selasa, 28 Mei 2019
Ilustrasi

Jakarta, sumselupdate.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan proses audit dengan tujuan tertentu terhadap BPJS Kesehatan. Hasil audit pun telah dilaporan kepada Komisi IX.

Pelaporan hasil audit itu dibahas Komisi IX bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakil Menkeu Mardiasmo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan pejabat lainnya.

Read More

Salah satu hasil audit BPKP terhadap Aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan Tahap I dan II menemukan adanya gagal bayar oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp 9,1 triliun di 2018.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan, pihaknya telah mengaudit berdasarkan 208 juta peserta yang terbagi dalam 6 segmen kepesertaan.

“Menyatakan bahwa masih ada 27,4 juta yang pelayanannya perlu ditingkatkan,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurut hasil audit BPKP total kewajiban BPJS Kesehatan di 2018 mencapai Rp 19,41 triliun. Sekitar Rp 10,29 triliun telah diselesaikan termasuk dari bantuan pemerintah.

“Dan posisi gagal bayar sampai 31 Desember adalah sebesar Rp 9,1 triliun,” tambahnya.

Gagal bayar atau defisit itu menurut Ardan lantara adanya ketidakseimbangan antara besaran iuran dan pelayanan yang didapatkan peserta.

Ketidak seimbangan itu terjadi di beberapa segmen peserta seperti segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (adm3/dtc)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts