Hari Ini Setya Novanto Dipanggil Sebagai Tersangka

Senin, 11 September 2017
Ketua DPR RI Setya Novanto.

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPR Setya Novanto. Untuk pertama kalinya Novanto akan diperiksa sebagai tersangka e-KTP hari ini.

“Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim 2 hari lalu (6/9). SN (Setya Novanto) akan diperiksa Senin, 11 September 2017,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo dikutip dari detik.com.

Terkait kehadiran Ketum Golkar itu hari ini, belum dipastikan apakah Novanto akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Sejumlah petinggi Golkar yang dihubungi tak memberi informasi terkait kehadiran Novanto.

Di kesempatan sebelumnya, Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut jika tak ada halangan Novanto akan hadir memenuhi panggilan KPK.

Advertisements

“Terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK pada hari Senin (11/9), saya sangat percaya bahwa Ketua Umum Partai Golkar sangat akomodatif,” kata Idrus.

“Karena itu kalau tidak apa-apa, kalau misalnya tidak sakit tidak ada apapun itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit. Karena selama ini seperti itu kalo ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga akan hadir, hadir pada waktu itu terkecuali sekali kalau nggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” sambungnya.

Dari data yang dihimpun detikcom, Novanto kiranya akan diperiksa setelah KPK memanggil 112 saksi sebelumnya. Ketua Umum Golkar ini baru dipanggil nyaris 2 bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada Senin (17/7).

Dari daftar saksi tersebut ada nama-nama yang tidak asing, sebab telah menjadi saksi pula untuk 3 terdakwa sebelumnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Beberapa di antaranya juga merupakan anggota DPR aktif maupun non aktif yang pernah disebut keterlibatannya dalam surat tuntutan sidang e-KTP.

Namun, ada pula sederet nama baru yang muncul. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut nama baru tersebut diperlukan untuk menelusuri aset Novanto.

“Kami telusuri secara terus-menerus ke mana saja aliran dana dari kerugian keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. Termasuk juga aset menjadi salah satu perhatian dari penyidik KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (4/9). (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.