Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah menerapkan aturan bagi pelanggan nomor prabayar untuk melakukan registrasi kartu SIM kembali.
Berbeda dari pendaftaran sebelumnya yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kali ini pengguna juga diminta mendaftarkan nomor Kartu Keluarga (KK).
Perlu diketahui, 28 Februari 2018 merupakan batas akhir pendaftaran ulang bagi pengguna kartu prabayar. Karena itu, setelah hari ini, pengguna prabayar yang tak melakukan registrasi kartu SIM ulang akan dikenai pemblokiran bertahap.
“Mulai tanggal tersebut (28 Februari), kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar,” ujar Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M Ramli.
Lebih lanjut, ia menuturkan, setelah 15 hari diblokir dan belum melakukan registrasi kartu SIM, maka akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk.
“Bila 15 hari setelahnya tak dilakukan registrasi, paket internet dan seluruh layanan akan diblokir,” tuturnya, seperti dikutip dari laman liputan6.com.
Pemblokiran ini sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Ramli juga menuturkan, tujuan dari registrasi kartu prabayar ini untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler.
“Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya layanan sekelas WhatsApp, mungkin KTP atau SIM secara fisik tak terpakai lagi. Jadi, kalau butuh data cukup tunjukkan saja. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, saya jamin pasti aman,” tuturnya.
Imbauan untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar ini juga diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys.
“Yang belum melakukan validasi sehingga data yang terekam masih data abal-abal, akan diberikan peringatan. Namun, walaupun SMS keluar diblokir, layanan sms ke 4444 masih dibuka. Jadi, manfaatkan waktu 30 hari ini untuk mendaftar,” ujarnya. (pto)











