Jakarta, Sumselupdate.com — Permasalahan lonjakan harga beras serta harga pangan yang terjadi setiap menjelang Ramadan menunjukkan pemerintah tidak serius mengatasi permasalahan pangan Bangsa Indonesia yang dirumuskan melalui kebijakan strategis.
Dalam Dialog Kenegaraan DPD RI di Gedung DPD RI (6/3/2024), diketahui siklus permasalahan pangan, seperti lonjakan harga dan kelangkaan bahan pokok, serta penurunan produktivitas pertanian, selalu terjadi tiap tahun dan pemerintah tidak memiliki kebijakan mengatasi permasalahan tersebut.
“Daya terawang pemerintah untuk melihat perubahan ke depan semakin tidak tajam, karena peristiwanya berulang dan telah menjadi siklus. Kalau ada kesalahan ditimpakan ke El Nino. Ke depan pemerintah harus lebih fokus melihat situasi ini, terutama bahan pokok. Kalau kebutuhan bahan pokok mesti dan harus diantisipasi,” ujar Anggota DPD RI dari Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara.
Menurut Dedi, pemerintah terlalu menyerahkan harga bahan pokok ke mekanisme pasar. Sehingga keuntungan kenaikan harga bahan pokok tidak dirasakan petani, tetapi pelaku perdagangan dan distributor.
“Kalau harga beras naik, harusnya petani sejahtera seiring kenaikan pendapatan. Tapi petani kita segitu segitu saja, bahkan masih miskin. Ada yang keliru dari pemerintah menyerahkan ke mekanisme pasar yang tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan mewujudkan kedaulatan pangan. Karena selama ini upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan belum dilakukan dan tidak ada kebijakan yang menunjukkan keberpihakan meningkatkan produktivitas pertanian mewujudkan kedaulatan pangan.
“Jadi saya fokus bukan beras, karena beras hanyalah salah satu hal dari sekian banyak isu yang sangat problematik terkait tata kelola pangan kita. Kemudian produksi pangan kita, belum lagi politik pangan, anggaran dan lain-lain yang membuat kesimpulan sederhana. Pemerintah tidak serius,” tegas Luluk.
Menurutb Luluk, pemerintah selalu mengatasi melalui kebijakan impor. Pemerintah tidak menempatkan isu kedaulatan pangan sebagai prioritas yang harus segara dilakukan. Hal tersebut terlihat dari alokasi anggaran yang digunakan untuk peningkatan produktivitas pangan. Bahkan konversi lahan pangan terus terjadi sejak Omnibus Law berlaku.
“Yang menarik berapa sebenarnya uang yang kita gunakan untuk impor. Kalau uang kita pakai untuk insentif para petani cukup nggak sih untuk mendongkrak produktivitas pertanian,”tuturnya.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menilai kebijakan impor yang sering dilakukan menunjukkan kegagalan dalam kebijakan penguatan pangan di Indonesia.
Dikatakan, penguatan sektor pangan harus dilakukan secara terpusat, tetapi dilakukan oleh pemerintah daerah karena dinilai lebih mengetahui yang dibutuhkan daerahnya.
“Rentang kendali masih terlalu jauh. Usul saya, sistem pembangunan pertanian untuk fasilitas pertanian diberikan ke daerah, seperti pupuk, bibit. Ini tidak bisa dilakukan sesaat, harus melalui manajemen modern, saat ini banyak masyarakat yang tidak memiliki akses fasilitas,” jelas Puteh.
Untuk mengatasi permasalahan pangan Puteh mengusulkan agar terdapat kebijakan anggaran yang mendukung penguatan lahan pertanian di daerah. Karena daerah memiliki potensi besar menutupi kebutuhan pangan nasional jika dikelola dengan baik sehingga produktivitas pangan di daerah meningkat.
“Banyak sekali pembiaran atas permasalahan pertanian kita. Keberpihakan pemerintah pusat ke petani hari ini sangat kurang. Tidak ada kebijakan anggaran yang mendukung para petani. Anggaran di pusat seharusnya dikelola dengan bijak dan dikelola untuk pertanian,” katanya.(duk)











