Laporan Henny Primasari
Indralaya, Sumselupdate.com – DR, pelaku penganiayaan di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir berhasil diringkus Polisi. Penangkapan pelaku berselang enam jam setelah peristiwa tragis tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekitar enam jam setelah menghabisi nyawa korban.
“Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan kini berada di Mapolsek Tanjung Batu,” kata Shisca ditemui di TKP di Talang Seleman, Rabu (13/10/2021) malam.
Selanjutnya, pelaku berinisial DR akan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna proses lebih lanjut.
“Untuk keterangan lengkapnya besok akan dirilis oleh Bapak Kapolres,” kata Shisca.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu ranting yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. (**)











