Gubernur Sumsel Imbau CASN Tetap Tenang, Pengangkatan Hanya Diundur Bukan Dibatalkan

Penulis: - Minggu, 9 Maret 2025
Herman Deru
Gubernur Sumsel, Herman Deru

Palembang, Sumselupdate.com — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengimbau calon aparatur sipil negara (CASN) di wilayahnya untuk tetap tenang meskipun jadwal pengangkatan mereka diundur.

Menurutnya, pengunduran ini bukan berarti pembatalan, melainkan bagian dari penyesuaian administratif dan anggaran.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh CASN yang telah lulus untuk tetap tenang menunggu jadwal dan kepastian pengangkatan. Sebab, mundurnya jadwal pengangkatan bukan berarti pembatalan sebagai CASN.

“Tenang-tenang saja, ini bukan dibatalkan, tapi diundur saja. Saya kemarin dilantik juga diundur-undur (pelantikan kepala daerah menang Pilkada Serentak 2024),” kata Herman Deru, dilansir Antara.

Deru berharap mereka yang lulus tak patah semangat. Meskipun beredar informasi ada yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, karena diterima sebagai CASN.

“Kalau sekedar mundur, leluhur kita dulu pakai bambu runcing melawan penjajah lagi tidak apa-apa. Sekali-sekali mengabdi untuk negara,” kata dia.

Plt Kepala Kantor Regional VII BKN Prima Sepriza mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB dan Kepala BKN. Untuk wilayah Sumsel, jumlah formasi dalam penerimaan CPNS sebanyak 4.564.

“Kalau jumlah formasi CPNS se-Sumsel ada 4.564. Data rinciannya ada di masing-masing kabupaten/kota, apakah terisi semua atau tidak (formasinya),” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi mengatakan jumlah CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel sebanyak 103 CPNS dan 3.077 PPPK. Terkait mundurnya jadwal pengangkatan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi.

“Kami masih menunggu surat tertulis dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan tersebut, karena itu hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Kemudian, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.(ant/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait