Grebek Rumah Bandar Besar Narkoba, Petugas Polres OKU Timur Sita 80 Paket Shabu Siap Edar

Kamis, 30 April 2020
Tersangka Supriyadi yang menjadi bandar narkoba jenis shabu di wilayah Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap bandar besar narkoba di wilayah hukumnya.

Adalah Supriyadi (42), warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, sang bandar narkoba itu.

Read More

Tersangka yang bernama samaran Kadi ini tak berkutik lagi ketika kediamannya digrebek aparat kepolisian pada Minggu (26/4/2020), sekitar pukul 14.00.

Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan dompet warna merah yang berada di dalam kantung samping celana tersangka.

Di dalam dompet itu petugas mendapati 80 paket narkoba jenis shabu yang sudah dibungkus plastik klip bening dengan ukuran bervariasi dan dibalut dengan tisu.

Tidak hanya 80 paket shabu siap edar disita aparat. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah skop plastik, uang Rp450 ribu, dan telepon genggam merek Nokia.

Barang bukti shabu yang diamankan petugas.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, Sik melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli mengatakan, penangkapan Kadi berkat informasi warga tentang adanya rumah di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKUT yang dijadikan sarang bandar narkoba.

“Berbekal informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penggrebekan terhadap rumah yang dihuni Supriyadi, dan pada saat penggrebekan tersangka sedang duduk di atas kursi di dapur,” jelas Iptu Yuli.

Menurut Iptu Yuli, saat ini tersangka berserta barang bukti kejahatannya diamankan dan digelandang ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts