Go-Jek Pasang Tarif Baru di Jam Sibuk

Selasa, 13 September 2016
Gojek

Jakarta, Sumselupdate.com – Go-Jek mulai mengenakan tarif baru untuk dua layanan andalannya, Go-Ride (ojek online) dan Go-Car (untuk layanan mobil online). Jadi berapa?

Dalam keterangan resmi yang dirilis Go-Jek disebutkan bahwa tarif baru ini hanya berlaku untuk jam sibuk alias rush hour.

Read More

Dimana untuk Go-Ride, tarif yang diberlakukan menjadi Rp 2.000 per km, dengan tarif minimum Rp 8.000. Adapun jam sibuk Go-Ride mulai dari pukul 06.00-09.99 dan 16.00-19.00.

Sementara tarif jam sibuk Go-Car menjadi Rp 5.000 per km dan tarif minimum Rp 10.000. Jam sibuk Go-Car mulai dari pukul 16.00-19.00, tak ada jam sibuk di pagi hari untuk layanan mobil online ini.

Namun jangan salah, diberlakukannya tarif baru di jam sibuk ini hanya untuk wilayah Jabodetabek. Sementara kota-kota lain tak mengalami perubahan. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts