Giliran Kadis Perkebunan Kalteng Dipanggil KPK Soal Suap Sawit

Jumat, 16 November 2018
Gedung KPK

Jakarta, sumsupdate.com – Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) Rawing Rambang dipanggil KPK terkait dugaan suap fungsi pengawasan limbah sawit. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Willy Agung Adhipradhana.

“Dipanggil sebagai saksi WAA (Willy Agung Adhipradhana),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).

KPK turut memanggil 1 anggota DPRD Kalteng Ergan Tunjung. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Willy.

Sejak kemarin, KPK mulai memeriksa saksi dari pihak Pemprov Kalteng. Pemeriksaan itu dilakukan antara lain terkait dengan perizinan perkebunan di Kalteng.

Ada 4 anggota DPRD Kalteng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan 3 tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Ketiganya yakni Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology), CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Empat anggota DPRD yang jadi tersangka diduga menerima duit Rp 240 juta dari pengurus PT BAP terkait tugas dan fungsi pengwasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup. Duit itu diduga agar DPRD Kalteng tidak menggekar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah sawit. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.