Giliran Bendahara l KONI Sumsel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Senin, 2 Oktober 2023
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Laporan: Romadon

Palembang, sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa dua orang saksi untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk tiga tersangka,

Bacaan Lainnya

kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik pidsus Kejati Sumsel, Inisial T selaku staf keuangan KONI Sumsel dan ZR selaku Wakil Bendahara I KONI Sumsel.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa dua orang saksi

“Saksi yang Inisial T selaku staf keuangan KONI Sumsel dan ZR jabatan sekarang Wakil Bendahara I KONI  Sumsel,” kata Kasi Penkum, Senin (2/19/2023).

Menurut Vanny pemeriksaan saksi, masih dalam upaya melengkapi alat bukti serta berkas perkara tiga orang tersangka.

“Selain itu pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk pengembangan dan mencari pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka HZ Ketua KONI Sumsel non aktif dan sebelumnya penyidik telah menahan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.