Geruduk Pemkab Lahat, Perangkat Desa Tuntut Evaluasi Kades

Selasa, 22 Februari 2022
Aksi demo gabungan perangkat desa se Kabupaten Lahat

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Gabungan perangkat desa se-Kabupaten Lahat menggelar aksi damai menuntut kejelasan pemberhentian sepihak oleh kades yang baru menjabat.

Bacaan Lainnya

Sobri, salah seorang orator yang menjabat sebelumnya sebagai perangkat Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat mengatakan, pergantian perangkat desa itu dinilai cacat hukum, karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

“Betul sekali, aksi kami ini menuntut agar Bupati Lahat dapat mengevaluasi kades yang bekerja seenaknya saja, mengganti perangkat desa tanpa berpedoman pada peraturan yang ada,” kata Sobridia, Selasa (22/2/2022).

Sobri menerangkan, aksi itu diikuti gabungan perangkat desa dari Kecamatan Mulak Ulu, Kota Agung, Tanjung Tebat, dan Kikim Area, yang bernasib sama, yakni diberhentikan secara sepihak oleh kades.

“Kades itu mengangkat keluarganya menjadi perangkat desa, untuk itu kami minta Bupati Lahat untuk mengevaluasi pergantian ini,” ungkap dia.

Aksi itu dilakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan Pol PP. Namun adanya rapat paripurna yang menemui para pedemo hanya Kasat Pol PP, Linmas Damkar Lahat, Fauzan Khoiri, sebagai perwakilan dari Pemkab Lahat.

“Silahkan masuk perwakilan saja, cukup lima orang untuk menghadap Bupati Lahat, sampaikan aspirasi kalian,” ungkap dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.