Gelar RDP, DPRD Ogan Ilir Mediasi Tuntutan Buruh Pasca-May Day 2026

Kamis, 7 Mei 2026
Suasana RDP bersama serikat buruh di Ogan Ilir, yang digelar di Ruang Pimpinan DPRD Ogan Ilir terkait tuntutan buruh pada Peringatan May Day 2026.

Indralaya, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir pada Kamis (7/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memediasi konflik industrial dan menindaklanjuti tuntutan serikat buruh FSPBI-KASBI yang mereka sampaikan saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) beberapa waktu lalu.

RDP tersebut mempertemukan perwakilan buruh, pihak perusahaan, instansi ketenagakerjaan, serta aparat kepolisian.

Dalam forum mediasi terbuka tersebut, perwakilan serikat buruh menuntut kejelasan nasib 24 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Selain masalah PHK, mereka juga mempertanyakan keabsahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang belum mendapat pengesahan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan, serta menyuarakan pentingnya kebebasan berserikat di lingkungan kerja.

Menanggapi tuntutan itu, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa sebagian karyawan tersebut berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan menyatakan siap mempekerjakan mereka kembali sesuai kebutuhan operasional.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Muhammad Iqbal, mendesak pihak perusahaan agar mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Ia juga meminta manajemen mempertimbangkan opsi mempekerjakan kembali para buruh yang terdampak selama prosesnya tidak melanggar aturan hukum.

Iqbal menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus mengedepankan komunikasi yang baik, transparan, dan penuh tanggung jawab agar investasi yang masuk tetap memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Langkah konkret juga datang dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Pengawas Ketenagakerjaan, Marihot Sianipar, menyatakan bahwa institusinya akan segera memanggil manajemen perusahaan guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran sistem kontrak kerja dan mekanisme PHK.

Di sisi lain, aparat keamanan memastikan situasi di lapangan tetap kondusif. Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memantau dinamika situasi pasca-RDP dan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta selalu mengutamakan jalur dialog dalam menyelesaikan perselisihan. (*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts