Gelar Razia, Tim Gabungan Sita Petasan dari Enam Pedagang di Pagaralam

Kamis, 15 April 2021
Tim gabungan sedang melaksanakan pendataan terhadap pedagang petasan dan melakukan penyitaan barang bukti, Kamis (15/4/2021).

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Guna menciptakan kondisi kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, tiga gabungan Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan menggelar razia terhadap pedagang petasan.

Read More

Razia petasan ini dipusatkan di seputaran Pasar Dempo Permai, Jalan Gunung, Lapangan Merdeka Alun Alun Utara wilayah hukum Polsek Pagaralam Utara, Kamis (15/4/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelum razia digelar, dilakukan terlebih dahulu apel persiapan dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Hamdani, SH didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH yang dikuti tim gabungan personel Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan dengan jumlah 35 orang di halaman Mapolsek Pagaralam Utara.

Tim gabungan sedang melaksanakan pendataan terhadap pedagang petasan dan melakukan penyitaan barang bukti, Kamis (15/4/2021).

Pada pelaksanaan kegiatan razia dibagi dua tim dengan tugas yakni personel Polsek Pagaralam Utara dipimpin Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Hamdani melaksanakan giat razia terhadap pedagang petasan di seputaran Dempo Permai, Lapangan Merdeka Alun Alun Utara, dan Jalan Gunung.

Sedangkan personel Polsek Pagaralam Selatan dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH melaksanakan razia di seputaran Pasar  Dempo Permai dan Pasar Ramadhan Terminal Nendagung wilayah hukum Polsek Pagaralam Utara.

Hasil razia serentak tersebut, sebanyak enam pedagang didata dan dijatuhi sanksi berupa penyitaan petasan ke Mapolsek Pagaralam Utara.

Dari pendataan didapat Eldi Peranata (25), warga Desa Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan PAU disita petasan berupa roman warna hitam sebanyak enam batang, roman warna merah sebanyak delapan batang, percon  cabai sebanyak satu dus kecil, percon flower dua kotak kecil.

Dari pedagang bernama Asmuni (35), warga Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan PAU didapat barang bukti roman merah delapan batang, percon cabai tiga ikat, percon terbang delapan batang.

Dari Dadang Supriadi (38), warga Jagalan, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan PAU didapat barang bukti percon korek setengah dus kecil, happy flower satu kotak kecil, getar bumi dua buah, percon terbang dua kotak kecil.

Tim gabungan sedang melaksanakan pendataan terhadap pedagang petasan dan melakukan penyitaan barang bukti, Kamis (15/4/2021).

Kemudian dari Alek (23), warga Jalan Gunung, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan PAU disita barang bukti happy flower tiga kotak kecil, Lupi (30), warga Mekar Alam, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan PAU disitas percon korek lima ikat.

Sedangkan dari pedagang bernama Adel (32), warga Gang Astra, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan PAS disita barang bukti percon korek satu dus kecil, happy flower dua kotak kecil.

Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani melalui Kanit Intel Polsek PAU Bripka Eka mengatakan, keenam pedagang ini hanya didata dan dijatuhi sanksi penyitaan barang dagangan yang membahayakan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts