Gakkumdu Sumsel Panggil Pelapor Dugaan Money Politic Tiga Oknum Caleg Gerindra

Penulis: - Senin, 26 Februari 2024
Gakkumdu Sumsel Panggil Pelapor Dugaan Money Politic Tiga Oknum Caleg Gerindra
Gakkumdu Sumsel Panggil Pelapor Dugaan Money Politic Tiga Oknum Caleg Gerindra

Palembang, Sumselupdate.com — Tindak lanjut laporan warga Kelurahan Tujuh Ulu berinisial IS(43) ke Gakumdu Pemilu Sumsel terkait dugaan politik uang yang dilakukan tiga peserta pemilu legislatif dari Partai Gerindra di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten kini telah memasuki tahapan pemanggilan dan klarifikasi, Senin (26/02/2024).

“Klien kami telah dimintakan klarifikasi dan keterangan atas laporan yang dilayangkan pada Minggu lalu. Laporan klien kami dinyatakan memenuhi syarat formil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Bawaslu,” ungkap Adv.Iswadi Idris,SH,MH selaku kuasa hukum IS (43), pelapor dalam perkara ini, Senin (26/2/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Untuk mengingatkan, tiga calon legislatif yang dilaporkan itu yakni, KSD untuk Caleg DPR RI, PS untuk DPRD Provinsi Sumsel, dan MR untuk DPRD Kota Palembang.

Dugaan tindak pidana pemilu itu terjadi di RT 10 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-I Kota Palembang.

Terkait itu, kuasa hukum pelapor menyebut ada sekitar 34 orang warga di RT 10 yang bisa menjadi saksi karena menerima amplop berisikan uang tunai Rp125 ribu dan replika foto ketiga oknum caleg Partai Gerindra tersebut yang diserahkan oleh seseorang timses berinisial DD.

Namun, yang mau dan bersedia untuk menjadi saksi pelapor hanya ada beberapa orang saja.

“Kami berharap agar Bawaslu dan Gakkumdu dapat secara obyektif menindaklanjuti laporan klien kami ini. Karena apabila ini dibiarkan tentunya bakal merusak tatanan kehidupan demokrasi di republik ini,” imbuhnya.

Selain kliennya, Iswadi mengaku ketua RT 10 Kelurahan 7 Ulu berinisial HW juga dihadirkan sesuai dengan permintaan penyidik Gakkumdu sebelumnya.

Namun menurut HW, dia baru tahu adanya dugaan money politik di lingkungannya itu baru pasca pencoblosan.

“Ketua RT ini mengaku baru tahu setelah terdengar Ribut-ribut ada timses caleg yang minta dikembalikan amplop berisi uang. Alasannya karena perolehan suara caleg yang diusungnya tak sesuai harapan di RT tersebut,” ungkap Iswadi.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menyebut sampai saat ini dari delapan laporan yang masuk ke Gakumdu semuanya masih dilakukan klarifikasi.

“Termasuk laporan dugaan money politic oknum caleg dari Partai Gerindra masih dilakukan klarifikasi. Apa hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar bagi kami apakah laporan ini ditindaklanjuti atau seperti apa di Gakkumdu,” sebut Kurniawan, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Diduga melakukan politik uang di pemilihan legislatif ditingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota, tiga nama calon legislatif dari satu partai dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel.

Pasca proses pencoblosan lalu, Sentra Gakumdu Sumsel yang ada di Kantor Bawaslu Sumsel telah banyak menerima laporan terkait dengan indikasi tindak pidana pada pemilu.

Salah satunya laporan itu datang dari IS (43) warga di Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1 yang juga tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Tak sendiri IS (43) itu juga diberikan dampingi ke tua RT nya, dan kuasa hukumnya, langsung menemui tim penyidik Gakumdu Sumsel yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu, Selasa (14/02/2024) siang pukul 14:00 WIB.

IS (43) dicecar sejumlah pertanyaan dari tim penyidik, setidaknya 2.5 jam dia dicecar pertanyaan seputar dugaan tindak pidana pemilu yang dilaporkan.

Melalui kuasa hukumnya, Iswadi Idris SH MH, pihaknya baru saja melaporkan dugaan tindak pidana pemilu sesuai Pasal 534 Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.
“Yang kami laporkan tiga oknum Caleg Partai Gerindra untuk DPR RI berinisial KSD, DPRD Sumsel inisial PS dan DPRD Kota Palembang berinisial MR,” ucap dia.

Pelaporan warga 7 ulu ini, menemukan dugaan politik uang atau “Money Politik” yang diduga dilakukan oleh tiga oknum caleg itu, terjadi pada Minggu (11/02/2024) atau H-3 di hari pencoblosan.

“Karena diduga keras melakukan money politic pada Pemilu 2024 lalu. Sehingga klien kami mengambil langkah hukum sesuai saluran yang disediakan pemerintah yakni melalui Sentra Gakumdu,” ucap Iswadi.

Isswadi menyebut, kliennya itu sendiri yang diduga nyaris menjadi sasaran tiga oknum itu dengan menggunakan tim sukses dari partai mereka.

Kepada IS diserahkan lah dua buah amplop berisi uang tunai masing-masing sebesar Rp125 ribu.

Di dalam amplop tersebut selain berisi uang kertas satu lembar seratus ribuan dan satu lembar uang kertas lima puluh ribuan juga berisi replika surat suara yang berisi foto dan nama caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel dan DPRD Kota Palembang.

Namun ternyata sehari pasca hari pencoblosan orang yang memberikan amplop tersebut kembali mendatangi Is dan beberapa orang tetangganya dengan tujuan meminta uang yang mereka beri dikembalikan.
“Alasan meminta dikembalikan karena ternyata perolehan ketiga caleg di wilayah tersebut tak sesuai harapan. Tentu saja itu ditolak klien kami dengan mengatakan sudah habis dan bukti amplop berikut uang didalamnya kami lampirkan sebagai bukti kepada petugas Sentra Gakumdu,”sebutnya.

Dengan membuat laporan ini, menurut Iswadi kliennya berharap agar dapat ditindaklanjuti dan apabila memang betul terbukti ketiga oknum Caleg tersebut melakukan tindak pidana pemilu untuk dapat di diskualifikasi dari kepesertaan sebagai peserta Pemilu 2024.

“Disini yang kami laporkan oknum Calegnya bukan yang lain, semoga ada kepastian hukum dari pelaporan klien kami ini,” pintanya.

Dikonfirmasi terkait pengaduan ini, komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi menegaskan setelah menerima laporan akan dilakukan kajian awal terlebih dulu.

Apakah laporan ini telah memenuhi syarat formil ataupun materiil yang nantinya akan di registrasi.
“Dalam jangka waktu 1 x 24 jam akan dibahas bersama untuk menentukan apakah laporan itu telah memenuhi unsur-unsur pasal,” sebut Naafi dikonfirmasi via sambungan ponsel, Selasa (20/02). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.