Fantastis! Bupati Bogor Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar ke BPK Jabar Demi Dapat WTP

Kamis, 28 April 2022
Bupati Bogor Ade Yasin

Bogor, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Hal ini dikatakan Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Bacaan Lainnya

“AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ujar Firli, seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Firli menceritakan awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).

Ade Yasin kata Firli menerima laporan Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek jika diaudit BPK dan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan diusahakan agar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Sebagai realisasi kesepakatan IA (Ihsan) dan MA (Maulana) diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung,” ucap Firli.

Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan di mana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Adapun proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.

Hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini,” tuturnya.

Adapun temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak. (adm3/sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.