Fadel Muhammad: Pegang Empat Pilar Agar Bangsa Indonesia Kokoh Dan Kuat

Rabu, 29 November 2023

Jakarta, Sumselupdate. com- Ratusan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan dari berbagai kota dan kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) memenuhi Aula Gedung Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (28/11/2023).

Kehadiran generasi muda itu untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih popular disebut Empat Pilar MPR. Sosialisasi terselenggara berkat kerjasama MPR dengan Forum Ketua Pemuda (FKP) Sumbar.

Read More

Sosialisasi sangat istimewa sebab hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad, Anggota MPR/DPD H. Emma Yohana, Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kepala BPSDM Dr. Ir. Desniarti MM; dan Ketua Umum FKP Sumbar, H. Erick Hariyona.
Menurut Fadel Muhammad, salah satu tugas MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar agar bangsa Indonesia tetap kokoh.

“Bila kita ingin membangun gedung yang kokoh maka perlu pondasi yang kuat. Demikian juga bila ingin membangun bangsa dan negara diperlukan pondasi yang kuat” tutur Fadel.

Dikatakan, bangsa ini ingin terus tumbuh, untuk itu Empat Pilar harus dijaga. Dia menambahkan, Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara, dan peserta sosialisasi dipastikan sudah hafal Pancasila. Diakui sampai saat ini implementasi dari Pancasila belum sesuai dengan apa yang dikehendaki, apalagi Sila ke V.

Meski implementasi nilai-nilai Pancasila belum sesuai harapan namun dia mengajak semua tetap memegang Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa.

Pilar kedua adalah UUD NRI Tahun 1945. Konstitusi ini dibangun para founding fathers. Di antara founding fathers adalah orang Minang, yakni Muhammad Hatta.

Setelah Gerakan Reformasi 98, lanjut Fadel, ada amandemen UUD. Salah satu dari amandemen adanya pembatasan masa jabatan presiden. Sebelum amandemen, tidak ada pembatasan periode jabatan presiden akibatnya seorang bisa menjadi presiden sampai 30 tahun.

Belajar dari negara yang sudah maju demokrasinya, seperti Amerika Serikat, yang membatasi periode jabatan presiden hanya dua periode maka dalam UUD hasil amandemen masa periode jabatan presiden di Indonesia dibatasi maksimum dua kali.

Dijelaskan, amandemen kembali boleh-boleh saja namun harus berdasarkan kesepakatan. UUD merupakan patokan aturan hukum. Undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan UUD. “Bila bertentangan dengan UUD, undang-undang itu bisa dibatalkan MK. Dan sudah banyak undang-undang dibatalkan MK”tegasnya.

Setelah UUD, dia menyebut NKRI sebagai pilar selanjutnya. Bentuk negara Indonesia berbeda dengan Amerika, Australia, dan Malaysia. Di negara itu bukan negara kesatuan namun negara bagian. “Kita ingin mempertahankan negara kesatuan”jelasnya.

Bentuk seperti ini kata dia, perlu dipertahankan, jangan sampai terlepasnya Timor Timur terulang. “NKRI inilah yang harus kita jaga agar bangsa ini tetap utuh”katanya.

Setelah NKRI, Bhinneka Tunggal Ika disebut sebagai pilar selanjutnya. “Kita adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku. Saya dari Gorontalo, yang hadir di sini Suku Minang, ada pula Suku Jawa tetapi kita Bhinneka Tunggal Ika”, tambahnya.

Meskipun berbeda-beda suku tetapi menyatu. Hal demikian harus dijaga. Dicontohkan, Gorontalo banyak orang Jawa yang dulu merupakan transmigran namun di sana mereka tetap sebagai warga bangsa dan bisa mengembangkan usaha.

Dia pun mengajak kepada generasi muda Sumbar untuk terus menjaga Empat Pilar. “Kita ingin agar Empat Pilar tetap menjadi pengikat supaya bangsa Indonesia bisa tumbuh dan berkembang” paparnya.(duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts