Ermanadi Jabat Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim

Selasa, 30 Juni 2020

Muaraenim, Sumselupdate.com – Wakil Ketua 1 DPRD Muaraenim dari Partai Demokrat, H Ermanadi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sementara Ketua DPRD Muaraenim, setelah Ketua sebelumnya Aries HB dinonaktifkan terkait permasalahan hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Bupati Muaraenim Ahmad Yani, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Muaraenim.

“Sekarang ini, Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim dijabat Ermanadi sesuai dengan SK DPRD Muaraenim No 6 tahun 2020, tertanggal 27 April 2020 tentang Penetapan Ketua Plt Sementara DPRD Muaraenim,” tutur Sekretaris Dewan (Sekwan), Lido Saptoni saat dibincangi awak media, Selasa (30/06/2020) di Gedung DPRD Muaraenim.

Read More

Kemudian Lido menjelaskan masa jabatan Ermanadi sendiri berakhir dengan sendirinya setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel terkait Plt Ketua DPRD Muaraenim yang telah diajukan.

“Setelah kita terima SK dari Gubernur, secara otomatis jabatan Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim berakhir. Dan digantikan Liono Basuki sebagai Plt Ketua DPRD Muaraenim yang telah diajukan,” terang Lido.

Lido menjelaskan, diusulkannya Liono Basuki menjadi Plt Ketua DPRD Muaraenim diatur dalam Tata Tertib DPRD Muaraenim Pasal 39, di mana apabila Ketua DPRD Muaraenim berhalangan, maka partai pengusung mengusulkan kembali dan diumumkan pada Rapat Paripurna.

“Sedangkan ditunjuknya Ermanadi sebagai Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim diatur dalam Tata Tertib DPRD Muaraenim Pasal 38, di mana apabila Ketua DPRD berhalangan, maka para Wakil Ketua bermusyarawah untuk menentukan siapa yang bertindak atas nama Ketua DPRD Sementara,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim, Ermanadi mengaku penunjukannya sebagai Plt Sementara Ketua DPRD sah secara hukum. Karena telah melalui Rapat Musyawarah Wakil Pimpinan DPRD Muaraenim sesuai dengan Tata Tertib yang diatur.

“Saya akan menjalankan tugas dengan sebaiknya. Sembari menunggu keluarnya SK dari Gubernur Sumsel terkait penunjukan Plt Sementara Ketua DPRD Muaraenim, yang akan dijabat Liono Basuki dari Partai PDI Perjuangan,” pungkasnya. (dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts