PALI, Sumselupdate.com – Meski usia Kabupaten PALI telah menginjak usia enam tahun sejak resmi dimekarkan dari Kabupaten Muaraenim 2013 lalu, namun masih terdapat aset milik Pemkab Muaraenim yang belum juga diserahkan ke Pemkab PALI.
Seperti PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo hingga kini belum kunjung diserahkan, meski Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang bergerak di sektor air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muaraenim dan Pemkab PALI terkait aset PDAM cabang Pendopo, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
Dihubungi via telpon belum lama ini, Drs Sigit Kristiawan Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya. “Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muaraenim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten,” ucap Sigit.
Sementara itu, sebelum kepada sejumlah media Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
“Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena, ini merupakan amanat Undang-Undang,” tegas Sekda. (adj)