Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Opsnal Pidana Umum & Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap pelaku pembobol kosan yang menyebabkan korban alami kerugian Rp500 juta. Pelaku Hendri (47) yang sudah buron enam bulan bersembunyi di Lahat dan berhasil ditangkap di Palembang, Sabtu (12/2/2022) tadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, mengungkapkan, jika DPO Hendri (47) baru saja kembali ke tempat tinggal keluarganya, setelah enam bulan menghilang setelah membobol kosan.
Dari video penangkapan yang diterima, terlihat Tim Opsnal Pidum & Tekab 134, Pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing berlari bersama timnya menuju rumah DPO. Alhasil pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang istirahat.
“Betul sekali, tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku DPO bobol kost-an di Jalan Trikora Palembang yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta rupiah,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Pelaku berperan juga sebagai eksekutor yang mengambil barang-barang kosan seperti 32 unit TV LED, 30 unit AC, 20 unit spingbed, mesin cuci, 3 unit mesin pompa, 32 closet merek Crisbow, 30 lemari pakaian, 2 gardu listrik dan seunit recerver CCTV.
Kompol Tri Wahyudi menceritakan, korban saat itu ingin merenovasi kosannya. Hal tersebut diketahui pelaku dan kedua rekannya yang saat ini telah ditangkap lebih dahulu. Ketiga pelaku termasuk Hendri memanfaatkan keadaan.
“Pelaku selama ini buron lari ke Lahat Sumsel ikut keluarganya kerja. Dari keterangan pelaku dirinya hanya mendapat Rp3.500.000. dan telah habis uangnya,” katanya.
Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (**)











