Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode tahun 2018, Senin (12/2/2018).
Rapat tersebut juga dihadiri keempat bakal pasangan calon (Paslon) adalah Harnojoyo – Fitrianti Agustinda, Sarimuda Abdul Rozak, Mularis Djahri – Saidina Ali dan M Akbar Alfaro – Hernoe serta dihadiri para undangan serta para pendukung dan timses masing-masing calon.
Ketua KPU Palembang Syarifuddin mengatakan kalau pihaknya banyak mendapatkan masukan dan pengalaman terutama dalam melayani calon perseorangan. Namun dengan pelayanan profesional, maka semua tantangan dapat dihadapi dan berjalan lancar hingga terlaksananya rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode tahun 2018, Senin (12/2).
Dalam kesempatan tersebut Syarifuddin mengumumkan keempat bakal pasangan tersebut resmi menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota Palembang tahun 2018.
“Demikian pembacaan berita acara dan SK dari KPU kota Palembang”, kata Syarifuddin.
Syarifuddin mengatakan meminta kepada paslon dan tim untuk menurunkan alat sosialisasi sehari atau dua hari ke depan. Karena jika tidak, akan kena penalti dari Panwaslu kota Palembang karena KPU Palembang nanti akan menentukan titik-titik mana diperbolehkan untuk memasangkan baliho dan baner paslon.
Dia mengajak paslon melakukan kampanye damai dan menghindari black campaigne.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Palembang Syarifuddin menyerahkan berita acara dan SK pasangan calon walikota dan walikota Palembang tahun 2018 langsung ke pasangan calon masing-masing dan Panwaslu kota Palembang.
Ketua Panwaslu kota Palembang M Taufik meminta pihak Polisi Pamong Praja kota Palembang untuk menertibkan alat peraga sosialisasi bakal calon walikota dan wakil walikota dan alat peraga sosialisasi di lahan sarana komersil.
Selain itu pihaknya meminta paslon dan tim terlebih dahulu dengan sukarela melepas alat peraga tersebut. Di mana penertiban akan dilakukan tanggal 12 Februari pukul 00.00 sampai selesai.
“Surat sudah kami sampaikan kepada paslon walikota dan wakil walikota Palembang dan walikota cq kasat Pol PP Palembang,” katanya.
Sarimuda memastikan dalam kampanye akan mengusung perdamaian dan tidak mengedepankan black campaign. “Untuk apa ribut- ribut,” katanya.
Senada dikemukakan Syaidina Ali, mengaku tetap akan mengedepankan kampanye damai dan tidak mengedepankan black campaign. “Tetap kita kedepankan kampanye damai,” tegasnya. (hyd)











