Palembang, Sumselupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim kembali mengukuhkan posisinya sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel. Pemkab Muaraenim berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian ini diumumkan langsung oleh Ketua KI Sumsel, Joemarthine Chandra, dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (26/12/2025).
Joemarthine menyebutkan bahwa Muaraenim bersanding dengan sejumlah daerah elit lainnya seperti Musi Banyuasin (Muba), Palembang, OKU Timur, Pali, dan Empat Lawang sebagai pemerintah daerah paling transparan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Prestasi yang diraih Pemkab Muaraenim ini dinilai sangat istimewa. Pasalnya, E-Monev 2025 merupakan penilaian perdana yang kembali digelar KI Sumsel setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2017 silam.
Joemarthine menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar label. Proses penilaian dilakukan secara sangat ketat dengan sistem digital sejak Juni 2025. Tahapan seleksi mencakup sosialisasi, pengisian kuesioner elektronik, hingga visitasi faktual langsung ke lapangan.
“Dari total 318 badan publik yang dinilai, Pemkab Muaraenim mampu membuktikan komitmennya dalam menjalankan amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi, di tengah catatan kami mengenai masih rendahnya tingkat kepatuhan pada beberapa instansi lainnya,” ujar Joemarthine.
Sementara itu, Ketua Panitia E-Monev 2025, Hadi Prayogo, menjelaskan bahwa transformasi ke sistem digital dalam seluruh rangkaian evaluasi tahun ini bertujuan untuk menjamin objektivitas penilaian.
Menurut Hadi, keberhasilan Pemkab Muaraenim menembus kualifikasi tertinggi diharapkan mampu menjadi standar baru (benchmark) bagi badan publik lain di Sumatera Selatan dalam hal tata kelola informasi.
“Sebagai tindak lanjut dari capaian luar biasa ini, penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dijadwalkan akan digelar pada awal Februari 2026 mendatang,” jelas Hadi.
Acara penganugerahan tersebut nantinya sekaligus akan menandai peluncuran pelaksanaan E-Monev untuk tahun berikutnya, menegaskan komitmen berkelanjutan KI Sumsel dalam mengawal transparansi publik.(**)











