Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel tak hanya mengamankan sebanyak 120 orang dari dua arena judi sabung ayam, Minggu (8/5) malam.
Petugas yang melakukan penggerebekan juga turut menyita barang bukti berupa enam ekor ayam sabung, pisau jaluh dan tali nilon serta puluhan unit sepeda motor milik para pengunjung di dua lokasi tersebut.
“Ke-120 orang itu sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Selain itu beberapa barang bukti yang ditemukan dari dua lokasi juga sudah diamankan,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah.
Diberitakan sebelumnya, ke-120 orang diamankan dari dua lokasi arena judi sabung ayam yang berbeda. Pertama di kawasan Binjai, Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang dan terakhir di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang. (man)