Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Plaju Palembang menggelar razia rutin terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (28/8) dinihari.
Dari razia yang digelar selama dua jam ini, petugas berhasil mengandangkan sedikitnya 15 sepeda motor yang tak dilengkapi dengan surat-menyurat saat berkendara di lokasi razia.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju AKP Andi Haryadi menjelaskan, razia ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas seperti aksi tawuran remaja, curas, curat dan curamor.
“Razia kali ini, Polsek Plaju menurunkan 25 personil. Untuk hasil razia langsung diamankan di Polsek Plaju Palembang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi. (man)











