Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Kota Palembang kembali menggelar rapat Paripurna ke-19 masa persidangan ke III dengan agenda mendengarkan pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2019 oleh Walikota Palembang, Selasa (30/10/2018).
Paripurna yang dipimpin Wakil DPRD Palembang Sri Wahyuni, dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo, Sekda Harobin Mastofa, Ketua DPRD Palembang H Darmawan SH dan para wakil ketua lainnya.
Dalam pembacaan Raperda tersebut, Wako menguraikan struktur Raperda APBD Kota Palembang 2019 sebagai berikut, pendapatan daerah Rp3.815.784.830.967.09 atau Rp3,8 triliun lebih. Selanjutnya belanja daerah Rp3.581.343.101.211.00 atau Rp3,5 triliun lebih.
Selain itu lanjut Wako, surplus APBD mencapai Rp234.441.729.756.09 atau Rp234,4 miliar lebih. Untuk pembiayaan daerah, lanjut Wako, dibagi dalam penerimaan pembiayaan Rp19.604.829.498.
Kemudian pengeluaran pembiayaan Rp254.046.359.254.09 atau Rp254, 046 miliar lebih. Lalu lanjut Wako, untuk defisit pembiayaan netto Rp234.441.729.756.09 atau Rp234,4 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan nihil.
Dalam kesempatan itu Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang menyadari bahwa Raperda APBD 2019 belum sepenuhnya sempurna, dikarenakan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu dengan melakukan pembahasan Raperda oleh DPRD maka RAPBD 2019 akan dapat disempurnakan untuk disetujui bersama.
Usai mendengarkan pembacaan RAPBD Kota Palembang 2019, pimpinan rapat paripurna, Sri Wahyuni menutup rapat dan kemudian dilanjutkan dengan paripurna ke 20 masa persidangan ke III pada Rabu (31/10). (adv)











