Advertorial: DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Writer: - Senin, 28 Juli 2025
DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 (Sumselupdate.com/ Ist)

Bangka Barat, Sumselupdate.com – Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Rapat ini digelar di DPRD Gedung Mahligai Betason II, Pada Senin(28/7/2025).

Sebagai Penghantar Pembuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu menjelaskan bahwa Pertanggungjawaban APBD adalah proses pelaporan dan penjelasan mengenai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Read More

“Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” urainya.

DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pemerintah daerah telah melakukan penyusunan laporan keuangan dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat untuk dievaluasi.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat tanggal 14 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 tersebut.

Yus Derahman, Wakil Bupati Bangka Barat (Sumselupdate.com/ Ist)

Kemudian Yudi Hermanto, S.Sos, Sekretaris DPRD, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 mendapat predikat “Wajar Tanpa Pengecualian”.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat membuat beberapa rekomendasi, antara lain:

  1. Realisasi pendapatan daerah Tahun 2024 mencapai 91% dari target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menggali potensi pendapatan daerah.
  2. Pemerintah daerah perlu mengoptimisasi pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  3. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pendapatan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun dari provinsi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  4. Tingkat realisasi belanja mencapai 90,19% merupakan capaian yang perlu diapresiasi, namun perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap program atau kegiatan yang belum dapat terlaksana.
  5. Realisasi belanja modal cukup baik, namun perlu ditingkatkan untuk memastikan upaya peningkatan pembangunan daerah.
  6. Belanja tidak terduga perlu perencanaan yang tepat yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan penganggarannya berulang seperti penganggaran bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya.
  7. Mengoptimalkan kegiatan skala prioritas untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
  8. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengelolaan pembiayaan daerah untuk menghindari terjadinya defisit anggaran yang berlebihan.
  9. Pembangunan dan pelaksanaan program harus sesuai dengan kebutuhan daerah dengan mengacu pada tujuan awal perencanaan pembangunan.
  10. Meningkatkan kualitas pelayanan publik perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  11. Proyeksi target yang dibuat harus menyesuaikan dengan kondisi daerah untuk meningkatkan akurasi perencanaan.
Yudi Hermanto, S.Sos, Sekretaris DPRD Bangka Barat (Sumselupdate.com/ Ist)

Pada kesempatan yang sama Yus Derahman, selaku Wakil Bupati Bangka Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Perda Pertanggungjawaban telah disampaikan kepada DPRD pada 14 Juli 2025 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan OPD terkait pada 15 Juli 2025.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan menindaklanjuti saran dan masukan dari Dewan dan terus berupaya meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Bangka Barat juga, lanjutnya akan berusaha mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan transparan sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga akan mempertahankan “Opini Wajar Tanpa Pengecualian” untuk tahun-tahun berikutnya.

DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 (Sumselupdate.com/ Ist)

Ia menambahkan bahwa Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya, sesuai dengan amanat undang-undang, rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Yus.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts