DPRD Babel Bentuk Forum CSR Sawit, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat

Writer: - Senin, 22 September 2025
DPRD Babel gelar RDP bersama perusahaan sawit se-Babel, di ruang Banmus, Senin (22/9/2025)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menggagas pembentukan Forum CSR Perusahaan Sawit.

Forum ini lahir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 36 perusahaan sawit, Senin (22/9/2025), dan akan memfokuskan penyaluran CSR pada sektor pendidikan dan kesehatan, dua kebutuhan dasar masyarakat yang dinilai masih mendesak di Babel.

Read More

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD I Eddy Iskandar, Wakil Ketua DPRD II Beliadi, Anggota DPRD Babel, serta Perwakilan Perusahaan sawit se-Babel, yang berlangsung di ruang Banmus, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya DPRD Babel menberikan apresiasi kepada 36 perusahaan sawit yang hadir dalam RDP ini. “Alhamdulillah dari 36 perusahaan yang kita undang hampir 80 persen hadir,” ucap Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada media.

Dikatakan Didit, saat ini tidak perlu lagi berbicara tentang masa lalu, tapi yang harus dipikirkan bagaimana kedepannya.

Untuk itu dari hasil dari RDP ini yang menjadi fokus dari DPRD dimana pihaknya akan membentuk forum Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit se-Bangka Belitung, dengan tujuan CSR ini benar-benar tepat sasaran.

“Alhamdulillah semuanya sepakat dibentuknya forum CSR, disini bukan kita untuk mengontrol tapi agar CSR ini tepat sasaran dan sesuai dengan Undang-Undang, artinya mereka ini ada patokan kalau peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 CSR ini dari 1 sampai 2 persen dari keuntungan bersih sudah di potong pajak,” ujarnya.

Lanjut Didit, untuk CSR ini yang menjadi skala prioritas yakni nantinya difokuskan pada pendidikan dan kesehatan, karena masih banyak masyarakat Bangka Belitung yang ingin kuliah tapi tidak mampu.

“Maka itu dengan dibentuknya forum CSR ini mungkin dapat membantu masyarakat kita khususnya di pendidikan dan kesehatan, meski sudah ada BPJS tapi biaya kesehatan kita tinggi, maka solusinya forum CSR ini,” ungkapnya.

Disampaikan Didit, untuk membentuk forum CSR ini pihaknya akan kembali mengundang pihak perusahaan sawit.

“Dalam waktu dekat kita akan kembali jadwalkan pertemuan dengan Pihak perusahaan sawit untuk membentuk forum CSR ini, karena kita butuh format,” jelasnya

Nantinya untuk keanggotaan forum CSR dikatakan Didit tidak melibatkan pihak eksekutif.

“DPRD Babel nantinya hanya dilibatkan dalam bentuk pengawasan, dengan menggandeng Kejati, Forkompinda, agar keinginan perusahaan untuk menentukan CSR benar-benar terakomodir ada dasar hukumnya,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Aturan ini juga berkaitan dengan izin usaha perkebunan (IUP) yang mengharuskan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20 persen dari total areal untuk masyarakat sekitar.

“Karenamasih ada ketidaksinkronan antara IUP dan hak guna usaha (HGU) yang sedang diupayakan solusinya oleh perusahaan bersama dinas terkait. Tapi disini kami tidak menyalahkan siapapun, yang penting baik Dinas dan perusahaan sudah ada niat naik,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts