Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI bersama Pemerintah, sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat di berbagai daerah seperti Surabaya, Blitar, dan Malang mulai menunjukkan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Bahkan, dalam perkembangan terbaru, judicial review atas undang-undang ini telah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mempelajari lebih dalam isi dari Undang-Undang tersebut.
“Pertama, (UU TNI) ini baru selesai disahkan, dan penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai? Apakah isinya kemudian ada yang mencurigakan? Apakah isinya memang tidak sesuai dengan yang diharapkan?” ujar Puan dalam sesi doorstop media usai menutup Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Menurut Puan, setelah mempelajari UU tersebut masyarakat merasa ada yang tidak sesuai dengan harapan, barulah mereka dapat melakukan tindakan protes. Namun, ia menekankan pentingnya membaca dan memahami seluruh isi RUU TNI terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kritik.
“Jadi kalau kemarin yang beredar tidak sesuai dengan yang diharapkan dan apa yang sudah diputuskan tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah melakukan diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” lanjutnya.
Puan juga mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan kedamaian, mengingat saat ini bulan suci Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Marilah kita sama-sama menahan diri, menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan pentingnya saling menghormati menyampaikan aspirasi. Dia mengimbau semua pihak menahan diri dan menghindari provokasi atau tindakan kekerasan dalam setiap unjuk rasa.
“Jadi ya tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik. Udah ada, memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong baca,” tandasnya.











