Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong berbagai upaya meningkatkan literasi anak bangsa di berbagai bidang dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional menjadi lebih baik.
“Peningkatan literasi tidak sekadar bisa membaca. Lebih dari itu harus memahami apa makna lebih jauh dari apa yang dibaca sehingga mendorong kemampuan berpikir setiap anak bangsa,” kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Pertengahan Juni lalu Komisi X DPR menggelar Rapat Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membahas indikator pendidikan berupa skor Programme for International Student Assessment (PISA) yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018.
Tes PISA digelar setiap tiga tahun sekali. Seharusnya hasil tes PISA terbaru pada 2021, tetapi karena pandemi hasil tes PISA direncanakan diumumkan tahun ini.
Terakhir, tes PISA yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018 menempatkan Indonesia pada urutan ke 74 untuk tes literasi, urutan ke 73 untuk matematika, dan urutan ke 71 untuk sains dari 79 negara yang mengikuti tes.
Perolehan skor tersebut menunjukkan pendidikan Indonesia secara umum belum berhasil membentuk peserta didik yang memiliki daya nalar, literasi dan numerik yang baik.
Bahkan pada tingkat ASEAN, skor PISA Indonesia berada di bawah Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut Lestari, peningkatan literasi di berbagai bidang setiap warga negara merupakan kunci kemajuan bangsa dan itu bisa diwujudkan melalui kualitas pendidikan yang baik.
Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan satu faktor, melainkan melibatkan banyak aspek.
Dalam upaya tersebut, salah satu faktor penting peran guru membentuk kualitas pendidikan yang baik.
Menurut dia, peningkatan kualifikasi, pendidikan yang berkelanjutan, dan dukungan memadai bagi guru menjadi salah satu faktor meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas.
Selain diperlukan berbagai perbaikan infrastruktur ringan maupun berat yang jumlahnya terbilang besar.
Upaya perbaikan kualitas guru harus dilakukan sejak dari pola rekrutmen pertama menjadi calon guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Sejumlah LPTK pun, tambah Lestari, harus dievaluasi agar memenuhi standar kelayakan menyelenggarakan sekolah guru. Sebab masa depan pendidikan Indonesia, terletak pada upaya bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas, relevan dan memberdayakan.
Dengan begitu, Indonesia dapat membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan global dan membangun masa depan lebih baik. (duk)











