Jakarta, Sumselupdate.com – Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra segera dibawa ke Indonesia. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu diterbangkan dari Malaysia.
“Mengarah ke Indonesia. Sudah mau take off dari Malaysia,” ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).
Sigit belum memberikan keterangan lebih lanjut. Djoko memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa lantaran bantuan sejumlah pihak.
Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjulukan ‘Joker’ itu kabur ke luar negeri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan 23 saksi.
“Malam ini saya ingin meng-update kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya meng-update berkaitan dengan penetapan tersangka Saudari Anita Kolopaking,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Argo mengatakan 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penyidik juga telah menyita barang bukti, antara lain surat jalan serta surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra. (dtc)