Palembang, Sumselupdate.com — Bagi sebagian guru menganggap bahwa mutasi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sehingga dengan alasan pribadi seorang guru dapat mengajukan mutasi atau pindah mengajar.
Hal ini tampaknya tak dibenarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Sumsel. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas dan hanya alasan pribadi maka hal tersebut tidak akan disetujui.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel Syarial Effendi mengatakan, aturan mengenai mutasi guru daerah ke kota sudah di edarkan oleh Sekda sejak bulan November 2017 lalu. Dalam edaran tersebut, Sekda memesankan agar pemindahan guru SMA/SMK harus melihat kondisinya .
“Kita juga memahami betul dengan kondisi guru sekarang, baik masalah yang pindah ataupun mutasi kerja. Namun dalam edaran tersebut Sekda memperbolehkan guru SMA/SMK untuk dipindahkan asalkan sifatnya darurat,” jelasnya, Minggu (15/7/2018).
Syarial menambahkan, mengenai sifat darurat ini dirinya mencontohkan bahwa ada guru SMA di daerah terkena suatu penyakit yang mengakibatkan dirinya tidak bisa berjalan jauh atau capek, sedangkan keluarganya banyak di Palembang. Tentu dengan kondisi tersebut, Disdik akan memperbolehkan asalkan sifat darurat.
“Saat ini ada beberapa guru daerah yang diperbolehkan, diantaranya dari Empat Lawang, Banyuasin dan OKI. Malahan ada kasus pemindahan bukan karena sang guru yang sakit, melainkan anak guru itu yang mengidap penyakit kanker darah. Karena anaknya tersebut harus sering dikontrol, sedangkan guru ini bertugas diluar daerah dan anak guru ini ada di Palembang. Disdik juga memperhatikan juga kebijakan tersebut, tentu kita memperbolehkan mereka untuk pindah tugas mengajar disini, asalkan sifatnya darurat,” jelasnya.
Lain halnya jika guru yang mau pindah tapi tidak dalam keadaan darurat, Disdik tidak akan bisa memberikan kebijakan tersebut.
“Makanya dibuat surat edaran Sekda, untuk menghindari penumpukan dan juga kekosongan guru SMA/SMK. Disdik mendata ada banyak guru SMA/SMK di daerah yang sedang kekurangan khususnya guru PNS. Kalau guru honorer saat ini saja mencapai 11.000 guru di wilayah Sumsel,” pungkasnya. (sbw)











