PALI, Sumselupdate.com – Tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mendatangi Kabupaten PALI, Selasa (13/2/2018) untuk melakukan studi banding dan melihat langsung perumahan khusus untuk relokasi di simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Tim Dinas Perkim OKUS mengaku tertarik karena di Kabupaten OKUS juga berencana membangun perumahan khusus serupa, namun sebelum pembangunan dilaksanakan, pihaknya mencari tahu serta menggali apa saja yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan khusus relokasi.
Kasi pembiayaan, sarana dan prasarana Dinas Perkim OKUS, Budi Setiawan mengatakan bahwa tahun 2018 ini, Kabupaten OKUS merencanakan bakal merelokasi 142 rumah yang ada di bantaran Sungai Komering.
“Sebelum pengajuan profosal kita studi banding ke daerah yang sudah melaksanakan, mempelajari apa yang harus dipersiapkan. Kita pilih PALI karena kabupaten ini telah sukses membangun perumahan khusus. Selain itu juga karakteristik PALI mirip dengan OKUS, sehingga kami bisa adopsi nantinya,” ujar Budi.
Kunjungan tim Dinas Perkim OKUS dijelaskan Budi bahwa selain melihat langsung perumahan khusus yang telah dibangun, timnya juga mengunjungi lokasi yang bakal di relokasi di wilayah Talang Pipa kelurahan Talang Ubi Barat.
“Sebenarnya kita lihat sudah bagus sekali, dan bakal kita terapkan di OKUS. Namun kita akan datangi juga kantor Perkim PALI serta lokasi yang direlokasi. Saat ini kita sudah menyiapkan lahan kurang lebih 3 hektar untuk pembangunan perumahan khusus dan kedepan bakal kita siapkan juga untuk pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Dayat, Kabid perumahan dinas Perkim Kabupaten PALI menyebutkan bahwa pihaknya tahun 2017 lalu membangun 50 unit perumahan khusus dengan type 36 dan luas tanah 10X20 meter untuk relokasi warga yang ada di Talang Pipa.
“Kita bangun perumahan khusus untuk warga Talang Pipa, karena di sana (Talang Pipa) sering terkena banjir sebab letaknya persis di pinggir sungai Abab. Setelah selesai pembangunan, rupanya kawan-kawan dari OKUS tertarik untuk mengadopsi bentuk perumahan disini,” ucapnya.
Kedepan Pemkab PALI melalui Perkim kembali bakal membangun rumah layak huni di Kecamatan Tanah Abang. “Di kecamatan Tanah Abang bakal dibangun juga lebih kurang 20 unit, yang dapat dibantu adalah rumah tidak layak huni serta warga korban longsor,” paparnya.
“Sistemnya lain dengan perumahan khusus. Karena tidak dibangun dalam satu komplek, namun warga bersangkutan yang menyiapkan lahan sendiri, dari dinas yang menberikan bantuan pembangunan rumah,” tukasnya. (adj)











