Sebelumnya, seorang wanita asal Jakarta berinisial NY didampingi kuasa hukumnya Edi Nurarifin melaporkan seorang bupati aktif dengan tuduhan pemalsuan status.
Dalam pengakuannya, NY yang melaporkan oknum kepala daerah itu adalah istri sah kedua dari AS.
Dengan bukti akta nikah yang dikeluarkan kantor urusan agama Kertapati dengan nomor: 736/22/XII/2014.
Bahkan NY juga sudah dikaruniai seorang anak laki- laki dari AS yang lahir pada 2015 lalu di Jakarta silam.
Dalam pengakuannya NY, ia hanya diberi nafkah semenjak awal pernikahan hingga 2018, namun hingga saat itu NY dan putranya tidak lagi menerima nafkah oleh oknum kepala daerah aktif tersebut.
Baru lah di tahun 2019, NY mendapatkan kabar dari saudaranya yang ada di Palembang jika AS usai ditinggalkan oleh istri pertamanya H pada tahun sebelumnya, melamar seorang dokter berinisial SF.
Barulah di tahun 2022 NY berkesempatan melaporkan AS atas dugaan pemalsuan status. Dan melaporkan perkara itu ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7/2022). (**)











