Palembang, Sumselupdate.com – Menanggapi laporan Yana ke KPAI dan LPAI untuk melaporkan oknum polwan di Polda Sumsel Suci Darma istri sah dari Damsir Khalik, kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengatakan, jika pihak Yana merasa anak menjadi korban dalam hal ini, tentu karena perbuatan orang tua nya.
“Bukannya semua ini terjadi karena perbuatan tidak baik dari WAG, sehingga berdampak pada anak-anaknya. Lalu bagaimana bisa menyalahkan orang lain atas perbuatannya sendiri,” ujar Titis yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (27/5/2022).
Titis justru menyayangkan sikap Yana yang diam saja saat mengetahui sang istri berselingkuh dengan orang lain.
“Harusnya sebagai suami yang baik, dia harus mengingatkan WAG bukan justru memperpanjang drama yang tidak penting. Justru saya harus ingatkan, kondisi SD lah saat ini yang perlu diperhatikan, dalam keadaan hamil harus menelan pil pahit atas perbuatan suaminya dan istri KY,” jelas Titis.
Masih dikatakan oleh kuasa hukum Suci Darma, jika anak-anak yang menjadi korban dalam hal ini, bisa saja ternganggu psikisnya oleh mereka yang mengetahui kasus orang tuanya, sehingga mencari tau sendiri.
“Dan bisa saja anak-anak itu melihat dari postingan orang lain, kenapa SD yang harus disalahkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Yana dan Winda, Hafidz D Pankoulus melaporkan ke KPAI dan LPAI yang ditujukan meminta agar pihak KPAI serta LPAI memanggil Polwan Suci, atas beredarnya foto ketiga anak kliennya di media sosial tanpa diblur sedikitpun.
Selain itu, pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga meminta perlindungan hukum khusus kepada tiga anak kliennya dari tekanan berbagai pihak yang datang baik fisik ataupun psikis.
Pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke Polda Sumsel, apabila nantinya terdapat pelanggaran hukum terhadap anak dalam laporan ke KPAI dan LPAI. (Ron)











