Palembang, Sumselupdate.com – Kasus tewasnya dua bocah bersaudara yang ditemukan tak bernyawa di kolam galian di daerah Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beberapa bulan lalu, masih kabur. Sebab, kasus tersebut dikabarkan terhenti terkait permintaan oknum anggota polisi yang meminta biaya autopsi kepada pihak keluarga.
Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk biaya autopsi, Idris pun keberatan karena tak memiliki uang sebanyak itu.
Akhirnya, penyidik meminta uang sebesar Rp 15 juta untuk mendapatkan biaya autopsi. Bahkan, Idris harus menggadaikan rumahnya berukuran 3×4 meter persegi kepada rentenir. Setiap bulan, pria yang bekerja sebagai tukang cuci mobil itu harus membayar Rp 1 juta per bulan.
Saat disinggung mengenai kabar tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyikapi serius. Menurutnya, autopsi sebenarnya ditanggung oleh pemerintah dan Polri dalam menyelidiki sebuah kasus.
Dan masyarakat tidak dibebankan membayar biaya autopsi guna mencari tahu penyebab kematian seseorang dalam sebuah peristiwa.
“Tidak ada yang namanya biaya terhadap korban, apalagi korban yang berasal dari warga kurang mampu sehingga sangat memberatkan keluarga. Tidak ada autopsi itu berbayar, autopsi pemerintah yang menanggung, dan itu tanggungan polri,” ujar Djoko, Minggu (18/9/2016).
Selain itu, walaupun ada oknum yang memintai biaya, hal itu jelas sangat menyalahi aturan mekanisme forensik. Untuk menegaskan itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Itu sangat menyalahi mekanisme forensik, masyarakat tidak ada biaya untuk autopsi. Nanti akan saya tindak tegas, jika terbukti benar,” kata Kapolda. (ery)











