Baturaja, Sumselupdate. com – Usai sudah perlarian Suhajat Irwansyah alias Hajat (26), warga Dusun Simpang Kandis, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU dan Oktariasnyah alias Rian (20), warga Dusun 1, Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Setelah satu tahun buron, dua pelaku perampokan yang terkenal sadis ini tersungkur mencium tanah, setelah kakinya dibedil petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batang lantaran melawan dan hendak melarikan diri ketika dilakukan pengembangan dalam kasus lain.
Kedua pelaku curas disergap aparat di bawah pimpinan Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz, SE dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Yudhianto, SE pada Rabu, 21 Maret 2018, saat keduanya berhenti di tambal ban, tak jauh kediaman pelaku.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Absolud, satu unit handphone merk Mito, dua batangan shock sepeda motor, surat BPKB sepeda motor, dua utas tali karet, dan satu lembar pakaian korban.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz, SE, Minggu (25/3/2018) mengungkapkan, kedua pelaku bersama rekannya Adi (21), warga Dusun III, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang (DPO), melakukan aksi perampokan pada 7 Maret 2017, sekitar pukul 02.00.
Korban dari keganasan ketiga tersangka adalah Adi Herduansah (33), warga Dusun IV, Talang Teleme, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Pada saat kejadian, masing-masing pelaku menjalankan tugasnya. Tersangka Rian bertugas mendobrak pintu bagian depan dan kedua pelaku lainnya berjaga-jaga di luar.
Setelah berhasil masuk, pelaku memukul korban Adi dan istrinya dengan menggunakan batangan kayu hingga terjatuh.
Setelah korbannya dilumpuhkan, pelaku yang bernama Suhajat mengikat tangan kedua korban menggunakan tali karet.
Naas kata Kapolsek, pada saat itu istri korban berteriak. Takut aksinya ketahuan warga, tersangka Ari dengan sadis langsung menusuk istri korban dengan senjata tajam jenis keris di bagian dada hingga tersungkur mandi darah.
Setelah kedua korbannya dilumpuhkan, ketiga pelaku mengambil barang-barang beharga milik korban, sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp5 juta.
Beruntung, dalam peristiwa ini istri korban berhasil selamat dari maut dan terpaksa menjalani perawatan di RSU Baturaja.
Dari peristiwa perampokan tersebut, pada 21 Maret 2018, petugas berhasil mengungkap identitas dua dari tiga pelaku.
Setelah dirasa cukup bukti, petugas Reskrim Polsek Lubuk Batang membuntuti sepeda motor yang dinaiki kedua pelaku. Saat pelaku berhenti di salah satu tambal ban, aparat melakukan penyergapan.
“Pelaku juga diberi tindakan terukur karena melawan dan hendak melarikan diri sewaktu hendak pengembangan perkara lain. Saat ini dua pelaku sudah dibawa ke Polsek Lubuk Batang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku DPO, ” kata Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku yang berhasil ditangkap ternyata terlibat juga kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/58/IX/2016/SUMSEL/RESOKU/SEK LBB tanggal 05 September 2016. “Kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (wid)











