Dianggap Tak Sesuai Aturan, Warga Desa Bindu Desak Pemilihan BPD Diulang

Jumat, 16 November 2018
Ilustrasi.

Baturaja, Sumselupdate.com – Warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meminta pemilihan BPD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu untuk diulang. Pasalnya menurut warga, pemilihan tersebut diduga cacat hukum dan tak sesuai prosedur yang ada serta warga menduga tim panitia pemilihan telah menyalahi aturan.

“Kami minta diadakan pemilihan ulang,  itu harga mati. Sebab ada indikasi keberpihakan dan tak sesuai aturan,” ucap Hairunnas, salah satu perwakilan warga Desa Bindu, Jumat (16/11/2019).

Read More

Tidak sesuai aturan yang dimaksud, kata Hairunnas, pertama pihak panitia pemilihan BPD hanya menunjuk warga yang berhak memilih pada saat itu, kedua ada indikasi keberpihakan kades dengan panitia serta salah satu calon.

Kemudian yang ketiga, pemilihan tak sesuai aturan, yang mereka tahu bahwasanya yang berhak memilih seharusnya per kepala keluarga di desa itu. “Sudah kelihatan setting an nya,  kami tidak menuntut pemenangnya tapi kami kecewa dengan pihak panitia dan kades,” tegas Hairunnas.

Diungkapkan Hairunnas,  pada hari ini warga dan panitia serta perangkat desa diundang pihak kecamatan untuk dilakukan mediasi. Namun, mediasi yang dilaksanakan menemui jalan buntu. Selain itu kata dia, pada mediasi hari ini undangan dibatasi untuk warga.

“Jadi tadi Kades Bindu tidak hadir dengan alasan tidak masuk akal. Kami harap mediasi kedepan semua hadir selain itu warga juga tidak dibatasi. Kami ingin Demokrasi di desa Kami berjalan baik,” tegas Hairunnas dan warga lain.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, pihak Kecamatan Peninjauan telah melakukan mediasi antar pihak panitia BPD serta warga Bindu,  namun belum membuahkan hasil. “Benar kita sudah mencoba mediasi tapi belum ada hasil rencananya akan kita atur ulang,” jelas Zahrudin, Camat Peninjauan.

Untuk tuntutan warga sendiri memang meminta diadakan pemilihan ulang, dengan alasan pemilihan tidak sesuai aturan. “Jadi benar yang memilih tidak seluruh warga hanya per KK, tapi per KK juga tidak seluruhnya, hanya sekitar 80 persen, dengan alasan panitia mengenai anggaran,” kata Zahrudin. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts