Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Sumsel kembali mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terutama Dinas Kehutanan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.
“Kemarin kita mau menyampaikan anggaran pencegahan karhutla tapi mereka mengatakan itu sudah selesai. Kebakaran lahan dan hutan bukan urusan Dinas Kehutanan. Itu tidak bisa, salah satu dinas tidak bisa mengatakan seperti itu. Dia sebagai dinas tehnis harus mengatakan siap mengkoordinasikan dengan Dinas Perkebunan, Badan Bencana, dan stakeholder lainnya“ tegas Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, Senin (14/10/2019).
Dikarenakan kondisi udara di Sumsel yang semakin parah akibat kabut asap ini, DPRD Sumsel akan segera mengajak rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait dalam penanggulangan karhutla ini.
“Karena kita melihat memang titik api sudah mengepung Palembang, di Pantai Timur sudah terbakar semua,” katanya.
Menurutnya, DPRD Sumsel sejak jauh hari sudah mewanti-wanti kepada semua stake holder yang menangani karhutla di Sumsel, karena karhutla setiap tahun selalu menjadi pekerjaan rimah yang tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
“Penanganannya bukan hanya satu dinas, bukan satu personal tapi menyeluruh baik sipil dan militer. Sekarang untuk menangani ini, yang harus dipikirkan tidak hanya bagaimana memadamkan api, tapi bagaimana dinas-dinas terkait itu harus ikut menangani akibat asap. Dinas Kesehatan itu harus membuat rumah oksigen, mempersiapkan masker, posko kesehatan dan harus terus menerus. Dinas Lingkungan Hidup harus juga mempersiapkan itu untuk turun ke lapangan dengan Dinas Sosial, Badan Bencana, Dinas Kehutanan,” kata Anita.
Sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumsel terbentuk, pihaknya ingin mengetahui dinas terkait mempersiapkan dampak dari karhutla tersebut.
Sekarang kata politisi Partai Golkar ini, bukan saatnya saling menyalahkan, tapi sekarang ini saatnya kita menangkal akibat asap terutama anak-anak sekolah.
“Saya sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait makin pekatnya asap di Palembang,“ katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menegaskan segala upaya penanggulangan bencana karhutla telah dilakukan Pemprov Sumsel termasuk menurunkan satuan tugas khusus untuk menangani karhutlah.
“Gubernur Sumsel sudah sangat reaktif menangani kasus karhutlah di Provinsi Sumsel. Pak gubernur memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Palembang untuk menggunakan masker, apabila tidak ada kegiatan yang tidak mendesak tidak usah meninggalkan rumah dan keluar kantor,” imbuh Sekda.
Nasrun mengungkapkan, Pemprov Sumsel melalui BPBD telah membuka sejumlah titik lokasi sebagai tempat singgah bagi warga yang mengalami sesak napas terutama yang akan bepergian terutama di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi apabila ada warga yang berpergian mengalami sesak napas secara mendadak.
“Masyarakat yang tiba-tiba mendadak mengalami sesak napas bisa memanfaatkan posko atau rumah singgah (safe house) yang telah dibentuk. Di sana ada tabung oksigen dan sejumlah kelengkapan peralatan penanganan pertama untuk masyarakat. Di samping itu juga kita telah lakukan pembagian masker disejumlah ruas jalan di dalam Kota Palembang,” tambah Nasrun.
Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Kenten, Nuga Putrantijo dalam paparannya mengatakan, pada Senin (14/10) pagi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang memang cukup pekat jika dibanding dengan sehari sebelumnya.
Namun dia menegaskan tidak ada pernyataan yang signifikan mengenai jumlah hotspot di wilayah Sumsel.
“Penyebabnya adalah arah angin, di mana angin dominan dari arah timur dan kiriman asap dari perbatasan daerah Jambi. Kondisi suhu di permukaan lebih dingin dari udara atas, sehingga asap yang di atas turun, itu juga yang menyebabkan asap turun ke bawah,” tegas Nuga.
Ia juga mengungkapkan, kemarau pada tahun 2019 ini lebih kering jika dibanding dengan kemarau pada tahun 2018, oleh sebab itu kondisi yang ada saat ini memerlukan perhatian dari semua pihak.
“Yang kami amati adalah debu/partikulat (PM 10) indikator dari ISPU, di beberapa tempat PM 10 meningkat yang berhak mengeluarkan kondisiudara sehat ataupun tidak sehat adalah KLHK maupun Dinkes,” pungkasnya. (eno/rel)











