Palembang, Sumselupdate.com – Agung Wijaya yang baru menginjak usia dan terbilang masih muda ini memiliki niatan besar dengan mencalonkan diri dalam pencalonan Wakil Walikota Palembang dalam Pilkada serentak di 2024 mendatang.
Seperti hari ini, Agung Wijaya yang memiliki latar belakang seorang praktisi hukum ini mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil walikota yang dibuka tim penjaringan DPD Nasdem kota Palembang, Jum’at (03/05/2024).
“Hari ini kami mengambil formulir bakal calon wakil walikota Palembang di DPD Nasdem, segera kita lengkapi dan secepatnya bakal kita kembalikan,” ucap Agung.
Agung Wijaya tak sendiri dia datang bersama dengan keluarga dan koleganya, termasuk pendukungnya mayoritas emak-emak yang menamai dirinya sebagai “Sahabat AW”.
Diusia baru menginjak 28 tahun Agung Wijaya sebelumnya sudah mencoba peruntungan dalam kontestasi Pileg 2024 untuk DPD RI Sumsel.
Baca juga : KPU: Pilkada Kota Palembang Dilaksanakan Juni 2018
Dari hasil perhitungang pemilihan senator Sumsel, agung berada diperingkat ke 10 dari 21 nama dengan mengantongi 177 ribu suara.
Sebelumnya, Agung Wijaya sudah menyatroni tiga Parpol lainnya di kota Palembang yang membuka penjaringan Bacalon Wawako Palembang.
Tiga parpol yang lebih dulu didatanginya itu adalah partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rabu(01/05/2024).
Agung mengaku niatannya maju dalam kontestasi Pilkada kota Palembang ini juga dorongan dari masyarakat kota Palembang terkhusus mereka yang memang mendukungnya saat Pileg DPD RI lalu.
Baca juga : Serius Nyalon Wawako, Nandriani Oktarina Ambil Formulir di Empat Partai Besar Palembang
“Alasan saya untuk mencalonkan diri karena dorongan dari masyarakat, sebab mereka menginginkan pemimpin dari kalangan milenial, yang dapat berperan aktif dalam memajukan kota Palembang,” ucap dia.
Seandainya mendapatkan dukungan dari sejumlah parpol untuk diusung, Agung sudah memiliki beberapa program unggulan.
“Yang ingin saya tawarkan kepada masyarakat, akan ada berobat gratis disetiap kelurahan dan jasa hukum gratis, untuk masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. (**)