Cegah Radikalisme, Pemerintah Pantau Media Sosial CPNS

Selasa, 12 November 2019
Ilustrasi. (net)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah akan memantau akun media sosial (medsos) para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengantisipasi radikalisme. Pemantauan akan dilakukan selama masa seleksi CPNS 2019.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pemantauan itu dilakukan guna mencegah orang yang terpapar paham radikalisme dan anti-Pancasila menjadi abdi negara.

Bacaan Lainnya

“Medsosnya bisa dipantau. Pokoknya yang anti NKRI anti Pancasila, anti pemerintah, anti ya itulah,” kata Dwi seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (12/11/2019).

Dwi berharap setiap instansi yang membuka lowongan pada seleksi tahun ini untuk melakukan hal tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan jejak digital para pelamar saat mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Dirinya berkata hal itu dilakukan karena ada kekhawatiran di kalangan pemerintah terhadap gerakan radikalisme di lingkungan ASN. “Ya saya tidak bisa ungkapkan seluruhnya di sini, tapi memang sudah ada gerakan-gerakan di ASN yang perlu kami waspadai lebih,” ujarnya.

Dwi juga mengingatkan pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN. Menurutnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mengatur sanksi berat terhadap ASN radikal. “Kalau yang sudah nyata menentang Pancasila, sudah pasti itu sanksi berat, sudah harus dikeluarkan dari ASN karena ASN itu harus menjadi penegak Pancasila, pengawal Pancasila,” ucap dia. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait