Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah resmi diumumkan. Jika kamu lolos, selamat! Kamu berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, bagi yang belum lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan masa sanggah yang dijadwalkan pada 20-22 September 2024.
Masa sanggah ini memungkinkan pelamar untuk meminta peninjauan ulang terhadap hasil seleksi administrasi, asalkan alasan sanggah sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu tips yang bisa digunakan adalah menggunakan kalimat sanggah yang efektif. Salah satunya bisa digunakan untuk kasus foto yang terlihat tangan atau KTP tidak sesuai.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sudah memastikan bahwa pas foto yang saya kirimkan telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan latar belakang merah serta pakaian formal. Saya berharap agar dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pas foto tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.” tips ini dibagikan oleh akun @milliumri.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik “Ajukan Sanggah” pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
5. Klik “Akhiri Proses Sanggah” dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukan memperbaiki dokumen. Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.(**)











